Artificial Intelligence: Tantangan dan Potensi di Era 4.0 Bagi Sumber Daya Manusia
Era Revolusi Industri 4.0 telah memasuki panggung dunia dengan daya transformasinya yang dahsyat. Perkembangan teknologi digital yang pesat, terutama di bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), big data, dan robotika, telah mengubah lanskap industri dan gaya hidup manusia secara mendalam. Era ini ditandai oleh integrasi teknologi digital dengan proses industri, sosial, dan ekonomi, membawa perubahan yang lebih cepat daripada yang pernah kita saksikan sebelumnya. Revolusi Industri 4.0 bukan hanya mengubah cara kita bekerja dan berinteraksi, tetapi juga menjanjikan peluang besar dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan inovasi di berbagai sektor. Penggunaan kecerdasan buatan yang semakin luas memberi kesempatan untuk menciptakan solusi kompleks yang sebelumnya sulit diwujudkan. Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) adalah simulasi dari kecerdasan yang dimiliki oleh manusia yang dimodelkan di dalam mesin dan diprogram agar bisa berpikir seperti halnya manusia (Nasution, 2019).
Penggunaan Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kian meningkat. Menurut IDC, 75% aplikasi perusahaan komersial akan sudah akan menggunakan AI pada tahun 2021. Dari sektor perbankan, bank-bank terkemuka di tanah air sudah mulai memanfaatkan teknologi digital sebanyak 50% dan menurut laporan dari IDC, setidaknya 40% dari nasabah akan mendapatkan layanan via digital pada tahun 2025 (Sudaryanto, 2023). Peningkatan minat masyarakat yang kian pesat bukanlah tanpa alasan. Penggunaan Artificial Intelligence memiliki sejumlah manfaat dalam hal penghematan biaya operasional, peningkatan layanan, mengelola data dan informasi dengan lebih cepat dan efisien, serta kemudahan dalam hal mengakses informasi. Namun, di balik potensi luar biasa ini, artificial intelligence (AI) di era Revolusi Industri 4.0 juga membawa sejumlah tantangan yang tidak boleh diabaikan. Tantangan-tantangan tersebut dapat terlihat dari adanya kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data yang menyiratkan risiko kebocoran informasi pribadi, terdampaknya lapangan kerja bagi sumber daya manusia karena automatisasi dan penggunaan robotika dapat menggantikan pekerjaan manusia, serta adaptasi dan penyesuaian SDM dengan perubahan teknologi. Sumber daya manusia kian perlu memperoleh keterampilan dan pengetahuan baru yang diperlukan untuk berinteraksi dan mengelola sistem AI. Untuk menghadapi tantangan dan SDM tidak kian tergantikan, setiap sektor perlu melibatkan SDM yang ada dalam pelatihan dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan AI. Ini dapat mencakup pelatihan teknis untuk berinteraksi dengan sistem AI, pengembangan pemahaman tentang etika AI, dan peningkatan keterampilan analitis untuk mengelola dan menganalisis data AI. Penggunaan AI harus dilihat sebagai alat pendukung untuk memperbaiki proses dan memperkuat keputusan. Selain itu, Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan dan regulasi yang mengatur penggunaan dan pengelolaan AI dalam sektor publik. Hal ini meliputi pedoman etika yang jelas, perlindungan data pribadi, dan mekanisme pengawasan yang efektif. Kebijakan ini harus mengikuti perkembangan teknologi AI dan mengakomodasi perubahan dan tantangan yang muncul.
Dalam menyongsong era Revolusi Industri 4.0, kita perlu bijaksana mengelola perubahan dan menavigasi tantangan yang dihadapi. Teknologi seperti AI seharusnya digunakan sebagai alat bantu yang kuat untuk meningkatkan kualitas sumber daya yang ada. Memiliki pemahaman yang baik tentang potensi dan batasan teknologi AI, kita justru dapat memanfaatkannya secara optimal untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dan peluang di era serba digital ini.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, M. K. M. (2019). Ulasan konsep tentang kecerdasan buatan. Artificial Intelligence, November 2019, 14. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.20139.26409
Sudaryanto, A. P. (2023). Manajemen sumber daya manusia sektor publik menghadapi kemajuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). ejournal.unmus.ac.id. https://doi.org/10.35724/mjpa.v6i1.5402
(Departemen Pendidikan dan Keilmuan)